Didesak bentuk BPBD, Ridwan Kamil sebut DPPK sudah cukup

user
Farah Fuadona 25 Oktober 2016, 15:29 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemkot Bandung dikritik pasca bencana banjir yang mengepung Senin kemarin. Kritik dialamatkan lantaran saat ini kota berjuluk Kota Kembang tersebut belum punya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil langsung menjawab kritikan tersebut. Saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, dia menyatakan, Pemkot Bandung sudah memiliki Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (DPPK) Kota Bandung.

"Saya sudah bilang. Kita punya Dinas Penanggulangan Bencana, itu sama saja. Ada bencana, dibantu urusan pengungsiannya, ada bencana dibantu urusan logistiknya. Enggak ada beda. Cuma beda judul saja," kata pria yang akrab disapa Emil ini, Selasa (25/10).

Dia mengatakan, DPPK Kota Bandung sudah memadai dari segi peran saat menghadapi bencana seperti banjir kemarin. Peran mereka juga kata dia, tidak beda dengan BPBD seperti yang dimiliki kabupaten/kota lainnya. "Sepakat dengan dewan itu sudah memadai. Disepakati dengan Dinas Bencana dan Penanggulangan. Tidak membedakan dari sisi outputnya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta Ridwan Kamil segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sejauh ini Bandung memang belum memiliki BPBD, sehingga penanganan bencana alam dilakukan BPBD Provinsi Jawa Barat.

"Seharusnya ada BPBD, tentu kita meminta Pemkot Bandung untuk membentuk BPBD kalau belum ada," kata pria yang akrab disapa Aher ini di Bandung.

Menurut dia, kehadiran BPBD disetiap kabupaten/kota adalah hal yang harus dilakukan. Sebab BPBD lah yang menjalankan fungsi komando‎ dalam hal tanggap darurat bencana.

"Karena itu adalah penting. Undang-undang yang merumuskan pernyataan darurat bencana adalah BPBD, kemudian bantuan-bantuan pusat kalau tidak ada BPBD tidak turun," katanya.

Kredit

Bagikan