
Halo Bandung 17 Jan 2017, 15:35 WIB
Marsel, pengeroyok Pratu Galang hingga tewas divonis 11 tahun penjara
Mendengar vonis, Marsel langsung menghampiri tiga penasihat hukumnya. "Saya banding," ucapnya.
Mendengar vonis, Marsel langsung menghampiri tiga penasihat hukumnya. "Saya banding," ucapnya.