OJK ikut dorong perluasan KUR agar lebih terarah pada sektor produktif
Bandung.merdeka.com - Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ditempuh beberapa upaya guna menyukseskan upaya yang dilakukan oleh OJK, diantaranya mengeluarkan inisiatif strategis memperluas akses keuangan masyarakat dan UMKM di daerah.
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Sarwono, mengatakan upaya pertama yang menjadi fokus utama adalah optimalisasi program kerja yang telah digagas bersama industri jasa keuangan, pemerintah dan Bank Indonesia, di antaranya program Lakupandai, program Simpanan Pelajar, program Jaring, asuransi pertanian dan ternak, asuransi nelayan, dan penjaminan kredit UMKM, serta program pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan lainnya.
Kemudian, melakukan perluasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini lebih banyak disalurkan untuk sektor perdagangan (66,8 persen) dan masih terfokus di Pulau Jawa agar lebih terarah pada sektor-sektor produktif dan lebih menyebar ke berbagai daerah melalui perluasan pihak-pihak yang dapat menyalurkannya.
"Memperluas dan lebih mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Saat ini telah dibentuk 45 TPAKD di seluruh Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Tahun ini OJK akan meresmikan 41 TPAKD, 6 TPAKD di tingkat provinsi dan 35 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota," ujar Sarwono saat ditemui dalam acara kegiatan pertemuan rutin di The Trans Luxury Hotel, Selasa (17/1).
Kemudian dilakukan perluasan akses keuangan melalui pengembangan model pembiayaan berbasis teknologi informasi (financial technology). OJK telah menerbitkan ketentuan mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer to peer lending tersebut pada Desember 2016.
"Kami juga mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif dan menggali potensi penyaluran kredit ke berbagai daerah yang potensial namun terbatas akses keuangannya. OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2017 sebesar 9-12 persen. Beberapa sektor ekonomi, yaitu perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan real estate, diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan," ujarnya.
Optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pembangunan daerah. Sebagian besar exposure kredit BPD masih didominasi oleh kredit konsumsi. Dengan total aset seluruh BPD mencapai Rp 525 triliun, BPD memiliki peran signifikan dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.
OJK akan mendorong kerja sama antara BPD dengan bank-bank BUMN, serta perusahaan penjaminan daerah, sehingga meningkatkan kapasitas BPD. Dalam hal ini OJK Jawa Barat mendorong agar PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) yang memiliki total aset kurang lebih Rp 100 triliun (19,05 persen) berperan lebih aktif di daerah Jawa Barat pada 2017 dan tahun-tahun mendatang.
Untuk lebih mengembangkan keuangan syariah, OJK juga akan mendorong pembentukan unit atau lembaga keuangan syariah baru di industri pasar modal yang terpisah dari manajer investasi konvensional dan khusus mengelola produk-produk reksadana syariah. Selain itu, akan mendorong berdirinya Jakarta International Islamic Financial Center (JI-IFC) sebagai langkah awal untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.