Keseruan sidang single 'tukang kentut' band Stand Here Alone di Pengadilan Musik


Pengadilan Musik Bandung menyidang Band Stand Here Alone
Bandung.merdeka.com - Acara Pengadilan Musik episode ke-18 kembali digelar di Kantin Nasion Rumah The Panas Dalam Bandung, Jumat (8/12) malam. Kali ini Grup band Stand Alone Here (SHA) dipanggil ke Pengadilan Musik untuk diadili atas single dan video klip terbarunya berjudul 'Tukang Kentut'.
Kali lni, mereka mendapat giliran Untuk mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan bermusik mereka, terutama karya terbaru yang mereka suguhkan kepada publik. Di program Pengadilan Musik ini, single dan video klip 'Tukang Kentut' dirilis secara resmi, dan dipertontonkan pertama kalinya di hadapan FOSHA (Family of Stand Here Alone-sebutan untuk fanbase SHA.
Berbeda dengan persidangan pada umumya, pengadilan musik ini sangat cair bahkan diselingi gelak tawa dari para penonton. Di tempat inilah sebulan sekali digelar acara pengadilan musik bagi band indie yang baru saja mengeluarkan karya terbarunya
Persidangan dipimpin oleh hakim yaitu Man Jasad yang didampingi oleh Panitera Edi Brokoli. Bertindak sebagai jaksa penuntut umum yaitu Pidi Baiq dan Budi Dalton. Sementara tim pembela yaitu Amin Muhammad (Nudist Island, Tragedi, City Movement) dan Yoga (PHB).
Dibentuk sejak Agustus 2010, Stand Here Alone meramaikan ranah musik independen khususnya di kota Bandung melalui aliran musik melodic punk.
Pada awalnya, Stand Here Alone diperkuat oleh Mbenk (vokal dan bass), Ocan (vokal dan gitar), dan Chio (drum). Bersama formasi ini, Stand Here Alone merilis album pertama mereka bertajuk Melodichildish (2014), single 'Korban Lelaki' (2015), ‘Mantan' (2016), dan 'lndah Tak Sempurna' (2016). Formasi ini berubah ketika Ocan memutuskan untuk hengkang di bulan April 2017.
Untuk beberapa bulan, posisi Ocan diisi oleh beberapa additional players, hingga akhirnya di bulan Juli 2017, Matien bergabung dan menggantikan posisi Ocan sebagai personil tetap. Kali ini, Stand Here Alone sedang menggarap album kedua yang akan dinamai 'Playground'. Rencananya, album ini akan dirilis di awal tahun 2018. Menuju perilisan album ini.
Stand Here Alone memperkenalkan salah satu materi yang akan mereka sertakan, melalui single sekaligus video klip berjudul 'Tukang Kentut'. Judul yang mereka pakai cukup mengundang rasa penasaran melalui aroma humor yang mereka sajikan.
Saat memulainya persidangan, hakim meminta Stand Here Alone untuk menjelaskan lagu single berjudul 'Tukang Kentut'. Sebab judul ini termasuk tabu untuk industri musik di indonesia, sehingga cukup membuat penasaran.
Sang vokalis, Mbenk menjelaskan jika pemilihan kata ini sengaja dipilih agar masyarakat penikmat musik indie mudah mengingat karya-karya darl Stand Here Alone. Hal ini seperti yang dilakukan di materi-materi sebelumnya. "Kita ingin membuat karya kita mudah di ingat. Untuk cerita dalam lagu ini adalah, kalo kita mencintai seseorang harus dengan cara yang berbeda, jangan gitu-gitu aja," kata Mbenk.
Mbeng mengaku sangat bangga bisa diundang dalam acara pengadilan musik ini. Sebab konsep yang dihadirkan sangat unik dan menarik.Selain itu juga, banyak hal tak terduga yang ditanyakan oleh jaksa dalam membedah setiap lirik dan video klipnya. Hal itu juga sekaligus sebagai masukan bagi band nya dalam berkarya. "Saya cuman bisa ketawa, pertanyaannya menyelenting banget di luar mindset," ungkapnya.
Pengadilan Musik adalah program dari Djarum Coklat Dot Com (DCDC) yang bekerja sama dengan ATAP Promotions. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk mengupas aktivitas yang dilakukan oleh para penggiat musik. Dalam format persidangan, para musisi atau grup musik yang diundang akan menyandang predikat terdakwa, dan menghadapi tuntutan maupun pembelaan.
Perwakilan dari DCDC Sigit prasetyo mengataka, bahwa pengadilan musik episode ke-18 ini menjadi acara penutup pengadilan musik di tahun ini. Pihaknya pun menjanjikan akan membuat sesuatu yang baru di tahun 2018. "Pastinya akan ada yang baru di tahun 2018," kata Sigit.
Dia menyebut jika sudah ada 4 ribu band yang sudah masuk radar DCDC yang akan diadili di pengadilan musik atas hasil karya mereka. "Pokoknya kita akan bikin penonton makin nyaman datang ke pengadilan musik. Banyak kejutan pokoknya," ucapnya.
Sementara itu perwakilan dari ATAP Promotion Addy Gembel mengatakan melalui acara pengadilan ini pihaknya ingin terus menggali band-band yang telah menghasilkan karya yang layak diapresiasi. Dia mengaku terkesan dengan beragam karakter band yang telah diadili di pengadilan musik.
"Karena tujuan kita ingin mengumpulkan band yang punya karakter yang harus di gali terus, dan harus di apresiasi.Melalui Pengadilan Musik, kami menguji kelayakan karya-karya setiap band indie apakah layak dikonsumsi publik," ungkapnya.
Di akhir persidangan, hakim Man Jasad menyatakan bahwa single dan video klip 'Tukang Kentut' layak untuk dinikmati dan disebarluaskan.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak