Oded resmikan layanan call center panggilan darurat 119
Bandung.merdeka.com - Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial meresmikan Layanan Kesehatan Mobilitas Call Center 119 Nasional Wilayah Kota Bandung, di UPT Yankesmob Jalan Bapak Husen Nomor 9 Kelurahan Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Selasa (1/7).
Oded menjelaskan, hak atas pelayanan kesehatan memerlukan penanganan sungguh-sungguh. Pelayanan kesehatan merupakan upaya yang diselenggarakan untuk memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatan.
"Nah kita sebagai pelayan kesehatan, wajib memberikan pelayanan yang maksimal untuk warga, sehingga ketika ada yang melaporkan ke 119, kita harus cepat dan tanggap dalam melayani," ujar Oded dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung.
Menurut Oded, secanggih-canggihnya teknologi digunakan hanya untuk bermain-main saja atau untuk hal yang tidak berguna itu tidak akan membuahkan hasil.
"Dengan adanya call center 119 ini, menghasilkan nilai positif, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat mengenai kesehatan, lebih istimewanya lagi pelayanan yang diberikan secara cepat," katanya.
Oded menambahkan, call center 119 ini untuk memudahkan masyarakat yang sakit untuk mendapat informasi atau tindakan penyelamatan pertama serta informasi pertolongan pertama.
"Jadi seluruh warga Bandung yang butuh bantuan dalam keadaan darurat, apakah itu ambulans gratis, mobil jenazah gratis bisa menghubungi 119," kata Oded.
Oded berpesan, tingkatkan terus pelayanan masyarakat khususnya dalam hal kesehatan. "Sebab pelayanan yang kita berikan itu semua untuk masyarakat, jadi kita terus beri layanan maksimal untuk kepuasan mereka," ujarnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara, menjelaskan call center 119 merupakan layanan emergency medis di Indonesia. Layanan berbasis call center khususnya kesehatan yaitu National Command Center (NCC) dan Public Safety Cebter (PSC),
NCCi, katanya, merupakan pusat panggilan kegawatdaruratan medis dengan nomor kode akses di seluruh wilayah Indonesia yang berada di Kementerian Kesehatan dan PSC. Nomor itu merupakan pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan medik yang berada di kabupaten/kota yang merupakan ujung tombak pelayanaan rspon secara cepat.
Lebih lanjut dijelaskan Ahyani, khususnya untuk kota dan kabupaten yaitu PSC, di dalamnya ada sistem Algoritma Gadar. "Dalam pelayanannya nanti ada agen PSC yang akan memberikan panduan untuk penanganan gawat darurat sesuai dengan keadaan yang dilaporkan," katanya.
Ahyani menambahkan, PCS ini merupakan ujung tombak pelayanan gawat darurat. Dalam satu kabupaten hanya 1 PSC yang berjejaring dengan faskes setempat
"PSC diselenggarakan 24 jam seharti terus menerus, lokasinya ada di Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan lokasi lain yang ditetapkan oleh pemda kabupaten atau kota," tukasnya.
Ahyani mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian gawat darurat dengan menghubungi 119. "Panggilan darurat dapat dilakukan baik melalui telepon selular maupun telepon rumah, bebas pulsa alias gratis," kata Oded memungkasi.