Ridwan Kamil tepis isu pemerasan kepada Gereja
Bandung.merdeka.com - Munculnya dugaan pemerasan yang dilakukan organisasi masyarakat kepada gereja di Kota Bandung langsung diklarifikasi Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan gereja di Pendopo Kota Bandung, Kamis (9/6).
Hal ini menyusul kabar dugaan pemerasan yang dilakukan ormas berlabel agama kepada pengelola Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Kota Bandung.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pemkot, Ridwan mengatakan rumah ibadah telah melengkapi seluruh proses izin sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak pula adanya praktik dugaan pemerasan untuk menghambat aktivitas gereja.
"Tidak terjadi yang namanya transaksi pemerasan, karena urusan perizinan gereja (dalam kasus ini) pada dasarnya sudah selesai sesuai prosedur," ujar Ridwan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (9/6).
Menurut dia kerukunan antar-umat beragama di Kota Bandung sudah sangat kondusif. Apalagi Kota Bandung telah mencetuskan Forum Komunikasi Umat Beragama untuk menjaga hubungan antar pemeluk agama.
"Kita kota pertama yang memiliki FKUB supaya urusan komunikasi antar yang berbeda agama dan pendirian rumah ibadah itu bisa di komunikasikan oleh forum ini," katanya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan Kota Bandung juga memiliki forum silaturahmi ormas Islam. Di mana sejumlah ormas Islam berkumpul untuk saling bersilaturahmi.
Hanya saja, ujar dia, masih ada dua ormas Islam yakni FPI dan Garis yang belum tergabung dalam forum tersebut. Oleh karenanya ia meminta keduanya turut bergabung untuk menjaga kondisi yang berhubungan dengan agama tidak saling bergesekan.
"Saya meminta kepada FSOI bersilaturahmi segera agar FPI dan Garis ikut bergabung. Supaya kalau ada komunikasi, aspirasi, pintunya satu tidak pecah-pecah," ujarnya.
Ia menambahkan, bila ada isu atau tindakan yang sifatnya memanfaatkan situasi, dilakukan oleh segelintir oknum tidak bertanggungjawab. Sebab Pemkot Bandung sendiri tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang sifatnya merugikan.