Pelanggar lalu lintas di Kota Bandung hidupnya akan dibuat tak tenang

user
Mohammad Taufik 24 Februari 2016, 15:24 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Bandung masih tergolong tinggi. Dinas Perhubungan Kota Bandung mencatat ada beragam jenis pelanggaran yang biasa dilakukan oleh pengendara, seperti parkir sembarangan ataupun menurunkan penumpang tidak pada tempatnya yang biasa dilakukan oleh supir angkot.

Untuk memgurangi jumlah pelanggaran lalu lintas di Kota Bandung, dishub punya cara baru yakni dengan memberikan hukuman sosial kepada para pelanggar. Dishub melibatkan para relawan yang berasal dari berbagai komunitas di Kota Bandung.

"Jadi ini Gerakan Bandung Disiplin. Fokus utamanya kita bergerak di bidang lalu lintas dengan melibatkan para relawan dari berbagai komunitas dan perguruan tinggi. Jadi orang yang melanggar tidak dihukum oleh hukuman berlaku, tetapi juga hukuman sosial," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi kepada Merdeka Bandung saat ditemui di kantornya, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (24/2).

Didi mengatakan, saat ini ada sekira 50 relawan yang telah bergabung dari berbagai komunitas dan perguruan tinggi. Relawan ini akan disebar untuk membantu tugas dari anggota dishub dan kepolisian.

Didi mencontohkan, jika para relawan menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran, nantinya para relawan ini akan memotretnya untuk kemudian diunggah di media sosial. Selain itu para relawan juga akan ditempatkan di beberapa lokasi yang menjadi daerah rawan pelanggaran.

"Masyarakat akan tidak takut ditilang, tetapi takut nama foto terpampang. Makanya nanti jika ada yang melanggar nanti kita pajang di media sosial. Atau jika ada yang parkir melanggar misalnya, nanti relawan ini akan memasang stiker yang susah dilepas. Sehingga ketika dia pergi kemana-mana akan malu. Sanksi sosial seperti yang rencananya akan kita terapkan," kata Didi.

Didi menegaskan, tugas para relawan ini tidak menggantikan peran anggota dishub dan kepolisian. "Tugas mereka ini melengkapi penindakan hukum. Karena rasionya dari personel kita kurang. Makanya Ini dilengkapi oleh masyarakat supaya ada perubahan sosial kultural," ucapnya.

Menurut Didi, saat ini dishub masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian. Diharapkan gerakan ini mulai berjalan Maret mendatang. "Jumat besok kita rapat koordinasi dan merencanakan kapan akan bergerak. Targetnya Maret launching gerakan ini," terang Didi.

Kredit

Bagikan