Digitalisasi Desa Kini Jadi Sebuah Keharusan, Bukan Lagi Pilihan

user
Endang Saputra 14 Februari 2022, 20:05 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dewasa ini, digitalisasi pemerintahan desa di Indonesia akan memudahkan semua pihak namun pengelolaannya tidak bisa sembarangan, ke depannya harus bisa diintegrasikan dan dilakukan pihak berpengalaman.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo mengatakan, digitalisasi layanan desa ini utamanya memberikan kejelasan data yang memudahkan aparat dalam DSS/Decision Support System atau pengambilan keputusan bagi aparat pemerintah.

Selain itu, kata dia, sistem digitalisasi juga akan membantu dalam pemrosesan anggaran. Karena itu, tidak perlu menunggu waktu untuk pengembangan teknologi, dan harus berani melakukan terobosan demi mempercepat layanan dan meningkatkan akuntabilitas.

"Proses digitalisasi di desa bisa menumbuhkan potensi UMKM yang ada di desa. Maka itu, sekarang itu digitalisasi (di pemerintah desa, red) bukan lagi pilihan tapi sudah menjadi keharusan,” tegas Yusharto di sela-sela kunjungan kerja pada akhir pekan lalu ke Desa Wisata Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang sudah menerapkan Smart Village Nusantara PT Telkom.

Digitalisasi selain di tempat wisata Stone Garden, juga dilakukan di Desa Ciburuy Kecamatan Padalarang, KBB, yang memulai implementasi desa digital melalui aplikasi SimpelDesa (utk tata kelola pemerintahan atau pelayanan publik, tata kelola sosial, dan tata kelola ekonomi)

Pada acara itu, turut hadir mewakili Bupati Kabupaten Bandung Barat yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Imam Santoso, Kepala Bidang Kelembagaan & Partisipasi Pemberdayaan Masyarakat DPMD Provinsi Jabar Lisa Afianti, Ketua Bidang Ketahanan Keluarga TP PKK Pusat Kemendagri Irma Zainal beserta jajaran, serta dari PT Telkom diantaranya Head of Ecosystem Agriculture Hikmatullah Insan Purnama dan Tribe Leader Smart Village and Community Telkom Indonesia Wahyudi beserta jajaran.

Yusharto berharap 165 desa di Kabupaten Bandung Barat khususnya dan semua pemerintahan desa di Indonesia bisa semua terdigitalisasi. Dia menekankan, pihaknya siap membantu menjadi jembatan menyelesaikan masalah dan mencari solusi melalui command center.

"Hal ini bisa berkaca dari transformasi digital yang dilakukan Desa Gunung Masigit yang tidak lepas dari kerjasama dengan PT Telkom, desa jadi mudah mengecek data pengunjung tempat wisata, termasuk penerapan sistem ticketing, dengan penerapan transaksi berlaku sistem cashless dan paperless. Juga di Desa Ciburuy yang mana komunikasi dan informasi pemerintahan desa dengan warganya dilakukan secara digital, termasuk pelayanan kepada masyarakat seperti kebutuhan surat yang bisa dilaksanakan lebih efektif," sambungnya.

Tribe Leader Smart Village and Community Telkom Indonesia Wahyudi mengatakan, digitalisasi di berbagai aspek kehidupan di desa saat ini sudah menjadi keharusan.  Namun implementasinya bisa dimulai dari aspek yang dirasa paling krusial di masing-masing desanya, dan ke depannya yang menjadi tantangan adalah bagaimana seluruh pengelolaan dan proses digitalisasi desa ini bisa terintegrasi sehingga pemanfaatannya menjadi lebih optimal dan lebih berdaya guna lagi.

Karena itulah, setelah menghadirkan Smart City Nusantara (SCN) dalam 6 tahun terakhir dan Smart Village Nusantara (SVN) dalam 3 tahun terakhir, berikutnya adalah menghadirkan SVN-Hub. Yakni sebuah platform berbasis big data dengan kemampuan dukungan terhadap IoT, Machine Learning, dan Artificial Intelegence yang memungkinkan integrasi berbagai aplikasi secara terpadu baik milik PT Telkom maupun aplikasi lainnya.

"Jadi, dengan adanya Platform SVN-Hub ini, aplikasi kami maupun aplikasi eksisting semisal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, itu bisa disatukan dalam satu dashboard yang kami berikan, jadi akan lebih memudahkan segalanya," katanya.

Dia mencontohkan aplikasi digitalisasi pedesaan milik PT Telkom di mana jejak rekam SVN Telkom sampai saat ini sudah terpasang sedikitnya di 350 desa, bisa dipadukan dengan sistem kependudukan digital yang sebelumnya sudah ada sehingga kementerian maupun pemerintah provinsi/kota/kabupaten bisa mendapatkan data yang lebih komprehensif.

Kredit

Bagikan