Memahami Manfaat, Kelebihan dan Keuntungan Deposito

user
Endang Saputra 13 Februari 2022, 09:20 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dewasa ini kita disuguhkan beragam cara untuk menabung dan berinvestasi, namun salah satu jenis tabungan yang agaknya dilupakan oleh orang adalah deposito. Padahal deposito bisa memiliki beberapa manfaat, kelebihan dan keuntungan yang patut untuk dipertimbangkan.

Dirangkum dari berbagai sumber, deposito adalah tabungan berjangka, atau simpanan yang hanya bisa dicairkan pada jangka waktu tertentu yang telah disepakati sebelumnya. Deposito bisa dilakukan di berbagai bank konvensional.

Namun, perlu diperhatikan bahwa masing-masing bank memiliki persyaratan sendiri, dan angka suku bunga yang berbeda. Kita harus betul-betul teliti sebelum memilih untuk mendepositokan uang kita, agar sesuai dengan target dan tujuan atau rencana keuangan yang telah disusun.

Dari sekian banyak bank, salah satu yang menawarkan deposito adalah BPR Bahtera Masyarakat. Sebagai informasi, BPR Bahtera Masyarakat adalah lembaga keuangan yang berfungsi mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk deposito, tabungan, dan menyalurkan kembali melalui pinjaman kepada sektor UMKM dalam bentuk kredit atau modal kerja.

Berdiri sejak 2002, BPR Bahtera Masyarakat tentu memiliki legalitas yang jelas. Sebagai Bank Perkreditan Rakyat, BPR Bahtera Masyarakat tentu memiliki berbagai produk keuangan, dan salah satunya adalah deposito. Lantas apa saja manfaat, kelebihan atau keuntungannya?

Deposito Bahtera adalah simpanan berjangka dari BPR Bahtera Masyarakat, yang disebut menawarkan bunga lebih tinggi, dengan jangka waktu penyimpanan hingga 12 bulan atau satu tahun.

Pada rilisnya, BPR Bahtera Masyarakat memberikan gambaran tentang keuntungan apa saja yang didapat oleh nasabahnya. Pertama, Deposito bisa dilakukan atas nama individu maupun orang lain. Hal ini tentu memudahkan kita yang tidak memiliki banyak waktu untuk pergi ke bank, dan membuka deposito.

Menjadikan Deposito Bahtera sebagai salah satu instrumen investasi pun terbilang aman, karena BPR Bahtera Masyarakat terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang melindungi simpanan hingga Rp2 Miliar.

Deposito Bahtera pun disebut memiliki fasilitas perpanjangan secara otomatis alias Automatic Roll Over, sekaligus mendapat fasilitas kredit dari BPR Bahtera Masyarakat.

Yang tak kalah penting, tentu saja nilai suku bunga Deposito Bahtera yang terbilang cukup tinggi. Serta fasilitas pemindahan bunga deposito ke tabungan BPR Bahtera Masyarakat maupun ke bank lain.

Persyaratan untuk membuka Deposito Bahtera dari BPR Bahtera Masyarakat pun terbilang mudah. Nasabah individu hanya perlu membawa identitas diri KTP untuk WNI dan KITAS atau paspor untuk WNA. Sementara untuk badan usaha, hanya perlu menyertakan fotokopi SIUP, TDP dan NPWP.

Setelah melengkapi dokumen tersebut, calon nasabah hanya perlu mengisi aplikasi formulir penempatan Deposito Bahtera. Dana awal untuk membuka deposito pun terbilang ringan, yaitu Rp 10 juta.

"Terkait dana nasabah yang disimpan di BPR Bahtera Masyarakat dalam bentuk Deposito, masyarakat tidak perlu khawatir karena dana tersebut aman karena sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar Risza Firdin Juniel yang merupakan Direktur Utama Bank Bahtera dalam keterngan persnya.

Nilai suku bunga Deposito Bahtera dari BPR Bahtera Masyarakat memiliki beberapa tingkatan yang berbeda, tergantung jangka waktu penyimpanannya. Berdasarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode Januari hingga Mei 2022, deposito di Bank Perkreditan Rakyat berada di angka 6 persen. Hal ini tentu berbeda di atas bunga deposito pada bank umum yang hanya berkisar 3,50 persen.

Kredit

Bagikan