Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target

user
Endang Saputra 16 Desember 2021, 16:50 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kementerian Perindustrian terus berupaya melakukan peningkatan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Untuk itu, dilakukan sertifikasi gratis. Tahun ini sertifikasi TKDN telah mengalami kemajuan yang signifikan, bahkan berhasil melampaui target.

Dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, di industri hulu migas misalnya, berkat sertifikasi TKDN telah menghasilkan total nilai kontrak pada 2020 - 2021 ke kalangan IKM (Industri Kecil Menengah) pendukung industri migas sebesar Rp 11 triliun lebih.

“Untuk meningkatkan nilai TKDN, Kementerian Perindustrian melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan 9.470 sertifikat gratis hingga 10 Desember 2021. Angka ini akan terus berkembang hingga 31 Desember 2021” ujarnya pada acara Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Ballroom Hotel Pullman Bandung, Kamis (16/12).

Angka tersebut telah melampaui target yang ditetapakan yaitu, 9.000 sertifikat gratis.

"Melalui APBN, Pemerintah juga telah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN sebanyak 371 produk pada 10 Desember 2021. Ini pun telah melampaui target yaitu 314 produk. Sehingga total sertifikat TKDN telah diberikan pada 9.841 produk pada 10 Desember 2021," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan , Pemprov Jabar selalu mendukung upaya Pemerintah dalam menekan laju impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Acara ini memberi keuntungan untuk Jawa Barat karena bisa mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Setiawan.

Acara Program P3DN yang diadakan di Bandung ini diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian dalam tiga format acara. Yaitu, Sosialisasi P3DN, Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN dan FGD Evaluasi TKDN pada produsen dalam negeri.

Lebih dari 320 pengusaha industri dan perangkat daerah Provinsi Jawa Barat telah menghadiri acara tersebut. Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari dan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero)/PTSI M. Haris Witjaksono serta anggota Pokja Timnas P3DN dan perwakilan kementerian/lembaga.

“Sebagai salah-satu verifikator sertifikasi TKDN melalui Peraturan Menperin No. 57/M-IND/PR/2006, PTSI selalu siap menjalan tugas dengan meningkatkan kompetensi ribuan asesor kami dari waktu ke waktu,” ujar Haris.

“PTSI telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang menangani TKDN ini. Dengan begitu kami berharap penggunaan TKDN ini bisa mengakselerasi tingkat produktivitas nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca Covid 19.," sambungnya.

Seperti diketahui bahwa penggunaan produk dalam negeri telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2014 melalui UU No. 3 Tahun 2014. Melalui UU tersebut, instansi pemerintah wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD serta memberikan preferensi kepada barang/jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut.

Manfaat dari produk yang telah bersertifikasi TKDN adalah memiliki peluang amat besar mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN 40 persen ke atas.

Kredit

Bagikan