DPRD Ingatkan Pemkot Bandung, Pembangunan Proyek Tol Dalam Kota Harus Sesuai RTRW

user
Endang Saputra 03 Januari 2019, 13:26 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Rencana pembangunan proyek tol dalam kota mendapat perhatian dari DPRD Kota Bandung. Dewan mengingatkan agar rencana pembangunan infrastruktur harus melihat peraturan daerah yang ada di Kota Bandung terutama kaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto Silalahi mengatakan, pembangunan infrastruktur apalagi pembangunan fisik akan berpengaruh kepada tata ruang wilayah Kota Bandung. Sehingga setiap ada pembangunan infrastruktur apalagi yang sifatnya masif harus dilihat dulu kesesuaiannya dengan peraturan daerah terkait Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

"Jadi tidak bisa sekonyong-konyong berdasarkan kebutuhan begitu, kemudian main dibangun, kemudian akan merusak pola ruang, peruntukan yang ada di Kota Bandung dengan alasan hanya persoalan kemacetan. Karena kan harus melihat dari berbagai sisi, dampak sosial, politik, ekonomi harus dilihat dong," ujar Folmer saat dihubungi, Kamis (3/1).

Folmer menilai, jika kajiannya hanya dilihat dari sisi faktor ekonomi untuk saat ini memang dibutuhkan. Namun jika melihat kita dari sisi pemanfaatan ruang, tentu harus melihat berbagai hal. Jangan sampai Pemkot Bandung tidak konsisten dengan perda yang dibuat.

"Jangan-jangan di Perda RTRW Kota Bandung sendiri koridor tol tengah itu belum ada di perda kita," kata dia.

Disinggung terkait langkah Pemkot Bandung yang mengajukan revisi Perda RTRW agar proyek tersebut dapat berjalan, Folmer menyebut harus ada kesepakatan dari semua pihak. Jangan sampai proyek ini hanya jadi wacana.

"Artinya kan gitu, jadi tidak bisa pada saat nanti revisi RTRW-nya, RDTR-nya kita melihat bahwa ternyata pembangunan tol tengah ini menimbulkan dampak terkait lingkungan yang cukup mengkhawatirkan, menganggu pola ruang yang ada di jalur yang dilewati. Bisa saja itu tidak disepakati oleh DPRD kan. Kalau tidak disepakati kan sayang, sudah MoU begitu dengan pihak investor, pemerintah pusat, itu kan jadinya hanya jadi wacana," ungkapnya.

Folmer menyarankan agar proyek Bandung Intra Urban Tol Road (BIUTR) yang seharusnya direalisasikan terlebih dahulu. Menurutnya, proyek ini sudah tercantum dalam Perda RDTR. Kajiannya pun telah dilakukan dari berbagai aspek.

"Kenapa itu enggak kita dorong bersama-sama, karena itu sudah ada dalam Perda RDTR kita, sudah ada jalur itu. Kenapa enggak itu yang kita upayakan untuk direalisasikan. Kan sama aja Barat timur, satu dari Pasir Koja dan satu lagi dari Pasteur. Tujuannya sama mengarah ke timur. Itu kan secara aturan kajian dan kebutuhan itu memang sudah sejak lama direncanakan. Nah ini yang saya lihat hal-hal seperti ini, kita bisa lihat dari sisi politis ganti pemimpin ganti kebijakan ganti program, yang jadi korban kan masyarakat, tata ruang kota Bandung terkait pembangunan fisik," katanya.

Kredit

Bagikan