Jamin seluruh warganya ikut BPJS, Pemkot Bandung raih UHC Award


Mendagri menyerahkan penghargaan UHC kepada Plt Wali Kota Bandung
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Komitmen Pemkot Bandung menjamin seluruh warganya terlindungi asuransi kesehatan diganjar Universal Health Coverage (UHC) Award.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tjahjo Kumolo kepada Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (23/5/) malam.
Solihin mengaku bersyukur dengan penghargaan yang diterima Kota Bandung. Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan bukti keseriusan Pemkot Bandung melindungi kesehatan warganya.
"Kita berharap kepesertaan BPJS di Kota Bandung semakin hari semakin meningkat. Karena BPJS ini, kita saling membantu satu dengan yang lain," ujar Solihin dalam siaran pers yang diterima Merdeka Bandung, Kamis (24/5).
Menurutnya, Pemkot Bandung dengan segala sumber dayanya mampu memfasilitasi kebutuhan kesehatan masyarakat. Hanya saja, Solihin mengimbau agar warga, terutama dari kalangan mampu, tidak selalu bergantung pada fasilitasi pemerintah.
"Prinsip iuran dari BPJS tidak hanya membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Bandung tetapi juga membantu masyarakat seluruh Indonesia. Ini merupakan kerja ibadah kita sebagai manusia," katanya
Perlu diketahui, saat ini, Pemkot Bandung fokus melindungi seluruh warga Bandung melalui jaminan kesehatan program UHC. Untuk hal ini, Pemkot Bandung menggelontorkan dana sebesar Rp 110 miliar.
Melalui program ini, Pemkot bandung mendaftarkan warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. warga Kota Bandung dapat mengakses program UHC melalui Seksi Jaminan Pembiayaan dan Regulasi Kesehatan (JPRK) di Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Bandung.
Warga cukup membawa masing-masing 2 rangkap fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan berobat untuk mendapatkan surat rekomendasi. Selanjutnya, warga bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu JKN-KIS dan mengaktifkan layanan asuransi kesehatannya.
Setelah mendapatkan kartu JKN-KIS, warga yang sedang dirawat harus segera melapor ke rumah sakit tempatnya dirawat sebelum 3x24 jam hari kerja sejak pasien masuk ke rumah sakit.
Program ini diperuntukkan bagi 123.220 warga yang belum memiliki JKN. Jumlah tersebut di luar warga berpenghasilan rendah yang menerima program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah kota juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp 261 miliar untuk program ini.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak