OJK perkirakan tahun ini dana pihak ketiga perbankan tumbuh 10 hingga 12 persen
Bandung.merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, mengaku yakin sektor keuangan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini. Menurut dia, saat ini merupakan momentum tepat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kondisi makroekonomi dan sektor jasa keuangan yang kondusif.
"Kami yakin sektor jasa keuangan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen. Hal ini didukung oleh solidnya indikator sektor jasa keuangan baik dari sisi pemodalan dan likuiditas, maupun tingkat risiko yang terkendali," kata Nurhaida dari siaran berita yang diterima Merdeka Bandung, Selasa (23/1).
Menurut dia, hal tersebut memberikan landasan kuat bagi sektor jasa keuangan untuk lebih proaktif dalam menyediakan sumber pendanaan untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian domestik.
Berdasarkan capaian di 2017 serta target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen yang ditetapkan pemerintah tahun ini, OJK memperkirakan kredit dan Dana Pihak Ketiga perbankan berpotensi untuk tumbuh di kisaran 10 persen hingga 12 persen.
Nurhaida juga menyebut sejumlah program menjadi fokus OJK pada 2018, yaitu mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya, percepatan program industrialisasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan akses pembiayaan masyarakat, serta optimalisasi potensi ekonomi syariah.
Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri jasa keuangan, OJK akan mendorong sinergi bank dan lembaga keuangan lainnya dalam pembiayaan proyek infrastruktur dan mengintensifkan penerapan teknologi dalam pengembangan produk dan layanannya.
Soal perkembangan teknologi yang begitu pesat, OJK mendukung inovasi produk teknologi di sektor jasa keuangan (FinTech) selama produk tersebut bermanfaat bagi masyarakat. Namun, kata dia, tetap dalam koridor tata kelola yang baik berdasarkan asas TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness). Tujuannya agar aspek perlindungan masyarakat terpenuhi.
Saat ini terdapat 30 perusahaan FinTech P2P Lending yang terdaftar/berizin di OJK dan 36 perusahaan dalam proses pendaftaran. Total pembiayaan bisnis FinTech ini telah mencapai Rp 2,6 triliun dengan 259.635 peminjam.
"Kami mengarahkan lembaga jasa keuangan agar meningkatkan sinergi dengan perusahaan FinTech ataupun mendirikan lini usaha FinTech. Kemudian menyikapi perkembangan cryptocurrency, OJK melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan dan memasarkan produk yang tidak memiliki legalitas izin dari otoritas terkait," ujarnya.
Nurhaida mengatakan akan tetap fokus untuk melakukan pengawasan industri jasa keuangan secara terintegrasi untuk perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank melalui optimalisasi peran teknologi dalam proses pengawasannya dengan menerapkan standar internasional yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Nurhaida setelah pertemuan antara OJK dengan stakeholder di daerah, khususnya dengan pemerintah daerah dan pelaku jasa keuangan. Pertemuan ini untuk memberikan gambaran mengenai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) 2017 dan arah kebijakan OJK di 2018.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Sarwono dalam laporannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat selama 2017 terjaga cukup baik, yaitu pada Triwulan III tahun 2017 tercatat 5,19 persen yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi tersebut sejalan dengan kinerja industri jasa keuangan Jawa Barat yang cukup stabil dan mengalami pertumbuhan di 2017.
Sektor Perbankan tetap mengalami pertumbuhan (ytd), dengan pertumbuhan aset 8,31 persen, DPK 7,77 persen dan kredit 6,31 persen walaupun pertumbuhan ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, fungsi intermediasi perbankan tergolong cukup optimal dengan Loan Deposite Ratio (LDR) yang berada pada kisaran 90,09 persen sampai dengan 91,33 persen dan Non Performing Loan (NPL) yang masih cukup terkendali pada level 4,01 persen.
Sementara Dari sisi kinerja BPR/S di Jawa Barat mengalami pertumbuhan positif (ytd), yaitu pertumbuhan aset 7,27 persen, Dana Pihak Ketiga 7,00 persen, dan kredit 9,48 persen. Fungsi intermediasi BPR pun tergolong cukup tinggi, tercermin dari tingkat LDR rata-rata 101,01 persen namun dengan NPL yang cukup tinggi yaitu pada level 7,00 persen sampai dengan 8,83 persen.
Dari sektor pasar modal juga menunjukkan perkembangan positif. Sepanjang 2015 sampai dengan 2017 total penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai angka sebesar Rp 17,5 Triliun yang dilakukan melalui penawaran umum, penawaran umum terbatas, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sejalan dengan dilakukannya pembangunan infrastruktur Bandara Kertajati.