PKL dan Parkir liar masih marak, Pemkot Bandung gandeng polisi dan TNI

Penertiban PKL
Bandung.merdeka.com - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar masih marak ditemukan di Kota Bandung. Penertiban yang selama ini dilakukan belum membuat efek jera. Pemerintah Kota Bandung akan menindak tegas para PKL dan parkir liar yang melanggar aturan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil setelah menggelar rapat penertiban PKL dan parkir liar di Pendopo Kota Bandung, Rabu (20/9).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum, agar ketertiban di Kota Bandung bisa terlaksana.
“Kita akan merutinkan kerja sama dengan kepolisian dan Denpom terkait penertiban PKL dan parkir-parkir liar,” ujar Emil.
Emil menyebut, bahwa menertibkan parkir dan PKL liar ini seperti mengusir lalat yang setelah pergi bisa datang lagi. Sehingga perlu tindakan-tindakan khusus agar ketertiban bisa ditegakkan terutama di pusat kota. Untuk itulah ia juga melibatkan unsur kepolisian dan Denpom agar koordinasi penegakkan aturan bisa lebih baik.
"Kalau yang membekinginya sifatnya sipil, polisi yang turun, kalau yang membekingi ada oknum tentara aparat itu denpom yang turun," katanya.
Adapun untuk parkir liar lanjut Emil pihaknya telah menginstruksikan agar titik-titik yang belum dikelola oleh Dinas Perhubungan itu bisa diformalisasi. Tujuannya agar area parkir bisa dioptimalkan untuk pendapatan daerah. Selama ini, Ridwan sendiri belum mendapatkan laporan ke mana aliran uang parkir liar ini bermuara.
“Dimana ada potensi lahan parkir baru ya formalisasi saja. Jangan membiarkan preman-preman atau masyarakat pihak ketiga mengambil keuntungan dengan mengutip dari masyarakat,”ungkapnya.
Hanya saja prosesnya harus diawali dengan perubahan lembaga UPT Parkir menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal itu dimaksudkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) bisa lebih leluasa untuk menjalin kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak swasta.
“Si Mesin parkir pun kenapa belum optimal banget karena keterbatasan SDM dari Dishub-nya. Kalau keterbatasan SDM, ya serahkan ke swasta sesuai arahan saya semula. Tapi untuk diserahkan ke swasta harus berbentuk badan hukum namanya BLUD dulu,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak