KAI Daop 2 amankan 18 ribu meter aset perusahaan di Mekarsari
Bandung.merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali melakukan pengoptimalan aset perusahaan dengan melaksanakan penertiban aset di Km 140 + 680 sampai dengan Km 141 + 700 Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (6/9).
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus, mengatakan PT KAI dibantu Kepolisian, TNI, dan unsur pemerintahan daerah menertibkan sisa bangunan yang sebagian besar telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
"Ya kami telah jauh-jauh hari melaksanakan sosialisasi kepada warga dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengambil bagian-bagian bangunan yang masih bisa dimanfaatkan," kata Joni dari siaran berita yang diterima Merdeka Bandung, Rabu (6/9).
Ada 159 kepala keluarga yang bangunannya ditertibkan dengan aset seluas 18.021,39 meter persegi.
Saat disinggung mengenai uang bongkar, Joni menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Direksi PT KAI diberikan uang bongkar sebesar Rp 250.000 per meter persegi untuk banguna permanen dan Rp 200.000 per meter persegi.
"Uang ini sifatnya bukan ganti rugi karena tanah yang ditempati warga adalah tanah milik PT KAI. Kami berharap dengan penertiban ini, aset-aset PT KAI bisa dioptimalkan untuk kepentingan perusahaan," katanya menjelaskan.