Tunjangan dinaikkan, penghasilan PNS Bandung minimal Rp 5 juta

user
Mohammad Taufik 14 Maret 2017, 11:00 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah membuat formulasi baru untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Pemkot Bandung telah meningkatkan besaran tunjangan PNS, dan menghapus sistem honor.

"Jadi di Bandung ini sudah membuat sistem disiplin baru. Dengan tunjangan penghasilan PNS ini tidak ada lagi sistem honor. Sudah saya tanda tangan minggu lalu," ujar Ridwan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (13/3).

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut dengan besaran tunjangan PNS yang dinaikan, otomatis membuat penghasilan para PNS pun naik. Dia mencontohkan, untuk PNS dengan golongan terendah akan mendapatkan penghasilan minimal Rp 5 juta per bulan.

"Sehingga (PNS) Bandung ini penghasilannya minimal Rp 5 juta yang paling bawah ya dan sampai ke level eselon kepala dinas bisa sampai Rp 40 juta. Jadi artinya sudah sangat sejahtera untuk ukuran pendapatan ASN (Aparatur Sipil Negara)," katanya

Emil mengungkapkan, kenaikan besaran tunjangan ini sudah mulai diberlakukan. Dengan kenaikan ini, Emil berharap PNS Bandung dapat semakin sejahtera.

"Jadi kalau macem macem keterlaluan lah, ini sudah lebih efektif dilakukan," ujarnya.

Kredit

Bagikan