80 Ribu warga Bandung ternyata belum rekam e-KTP
Bandung.merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mencatat sebanyak 80.632 warga Bandung belum melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Penduduk yang belum melakukan perekaman berada pada usia 17 tahun
Kadisdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni, mengatakan dari total 1.745.989 jiwa yang wajib memiliki KTP, hingga akhir Desember lalu tercatat warga yang sudah direkam mencapai 1.665.357 jiwa.
"Jadi kita punya selisih penduduk yang belum melakukan perekaman usia 17 tahun dan yang sudah pernah menikah sebanyak 80.632 orang," ujar Popong kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (6/3).
Dia mengatakan, dinas akan melakukan perekaman secara bertahap. Pada Juni ini, dinas menargetkan perekaman e-KTP bagi 80 ribu warga.
"Kita sudah kerja sama dengan KPU, paling tidak direkam target bulan juni selesai. Jadi direkam dulu, tiga bulan harus selesai. Kita sudah sosialisasikan dengan KPU, agar nanti ketika pilkada mereka bisa memilih," katanya.
Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dengan mengerahkan mobil pelayanan keliling (Mepeling). Menurut Popong ada enam unit mobil yang dikerahkan untuk melakukan pendataan.
"Ada enam mobil pelayanan keliling yang dikerahkan untuk memudahkan pendataan masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.