Anggota dewan Komisi C Kota Bandung sidak progres pembangunan trotoar

user
Farah Fuadona 09 Desember 2016, 15:13 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung menggelar sidak terhadap pembangunan trotoar di Jalan Sudirman. Sidak ini digelar untuk melihat progres pembangunan trotoar di Jalan Sudirman.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M. Silalahi meminta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan fisik pembangunan trotoar di Jalan Sudirman. Sebab pantauan di lapanga, progres pengerjaan masih banyak pekerjaan fisik yang belum selesai.

"Hari ini kita melakukan pemantauan untuk memberi semacam peringatan kepada pelaksana kontraktor yang sedang melaksanakan pekerjaan fisik di Kota Bandung untuk segera kerja cepat, kerja tuntas, untuk menyelesaikan pekerjaan fisik. Karena kita dibatasi sampai akhir bulan ini (pekerjaan fisik harus selesai) ," ujar Folmer kepada wartawan di sela sidak, Jumat (9/12).

Pekerjaan fisik di Jalan Sudirman mencakup pembangunan trotoar dan saluran air. Adapun panjang trotoar di Jalan Sudirman yang sedang dibangun untuk pedestrian mencapai 620 meter di ruas kiri dan 630 meter di ruas kanan. Saat ini progres pembangunannya baru mencapai 65 persen.

Folmer mengaku cukup khawatir pengerjaan pembangunan trotoar di Jalan Sudirman tidak akan tepat waktu. Jika pengerjaan proyek tidak tepat waktu, pihak pelaksana kontraktor terancam sanksi.

"Kalau dia menjadi lungsuran di selanjutnya itu akan jadi persoalan bagi pelaksana. Mereka akan dikenakan denda karena keterlambatan. Memang ada masa retensi atau pemeliharaan selama 45 hari itu masih bisa dipakai oleh pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya, tapi mereka harus dikenakan denda yang menurut aturan kontak itu per mil per nilai kontrak per hari keterlambatan. Apabila belum selesai juga sampai masa retensi bisa dipastikan kontraktor akan diputus kontrak oleh pihak Kota Bandung dan kemudian di black list," ujarnya.

Belum lagi kerugian bagi masyarakat yang ditimbulkan dari adanya proyek tersebut. Sejak proyek tersebut dimulai, kawasan Jalan Sudirman dilanda kemacetan parah setiap harinya.

"Karena kalau ini tidak selesai yang sangat dirugikan juga adalah warga kota Bandung sebagai pengguna sarana publik. Ini akan jadi persoalan karena kerugian akibat kemacetan itu jauh lebih besar daripada kerugian yang ditanggung pelaksana akibat denda keterlambatan waktu," kata Folmer.

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga mengingatkan kepada Pemkot Bandung untuk lebih mematangkan dalam aspek perencanaan. Sehingga proyek-proyek seperti ini tidak molor pembangunan di akhir tahun.

"Jadi masalah perencanaan harus lebih dimatangkan lagi secara baik. Perlu disempurnakan lagi. Belajar dari kesalahan-kesalahan seperti ini," katanya.

Selain itu lanjut dia, lelang proyek juga semestinya dapat dilakukan lebih awal. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan penyelesaian proyek. "Proyek- proyek besar seperti pembangunan trotoar, lelang proyeknya bisa lebih dipercepat lagi waktunya. Jangan menunggu di akhir akhir tahun," kata Rendiana.

Kredit

Bagikan