BPLH Kota Bandung cari alternatif pengganti kemasan makanan styrofoam
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung sedang menggodok aturan pelarangan kemasan makanan berbahan dasar styrofoam di Kota Bandung. Rencana aturan tersebut saat ini masih dikaji oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Bandung.
Kepala BPLHD Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan kajian terkait rencana pelarangan styrofoam di Kota Bandung. Pihaknya juga menggandeng pihak perguruan tinggi untuk mengkaji aturan tersebut.
"Ya sekarang masih kami kaji soal rencana pelarangan penggunaan styrofoam. Kami libatkan tim ahli dari perguruan tinggi seperti dari ITB," ujar Hikmat kepada Merdeka Bandung, Sabtu (24/9).
Hikmat mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari bahan alternatif sebagai pengganti styrofoam. Sehingga ketika aturan pelarangan diberlakukan, pengguna styrofoam yang sebagian besar oleh pedagang dapat menari alternatif untuk kemasan makanan mereka.
"Makanya saat ini sedang kita cari alternatif pengganti styrofoam. Sehingga ketika aturan itu diberlakukan tidak merugikan masyarakat karena ada alternatif. Intinya jangan sampai ketika aturan ini diberlakukan malah justru merugikan masyarakat," ungkapnya.
Hikmat menilai, penggunaan styrofoam di Kota Bandung sendiri saat ini terbilang cukup tinggi. Bahan styrofoam ini sebagian besar digunakan oleh para pedagang makanan.
"Styrofoam itu kan digunakan untuk kemasan makanan. Setelah makanannya habis, sampahnya kan dibuang. Nah sampah ini yang menjadi masalah, karena jadi sampah sungai yang menghambat aliran sungai dan menyebabkan banjir. Belum lagi bahan yang tidak ramah lingkungan," ujarnya.