Komisi X: Pokemon Go enggak perlu dilarang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah
Bandung.merdeka.com - Demam game virtual Pokemon Go melanda hampir seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Berbagai kalangan memainkan game ini, termasuk para siswa sekolah.
Bagaimana pandangan DPR RI terkait demam game Pokemon Go di kalangan siswa?
"Simpulan kami dari Komisi X adalah kenapa siswa main Pokemon Go? Karena dia kurang kegiatan. Jadi bagaimana? Ya mari kita bikin kegiatan yang menarik. Kalo ada kegiatan, mungkin lain (tidak bermain game Pokemon Go)," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat berkunjung ke SMKN 6 Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (23/7).
Ferdiansyah menyatakan, tidak melarang para siswa untuk memainkan game Pokemon Go. Namun dengan catatan harus ada pembatasan sehingga tidak mengganggu jam belajar.
"Enggak perlu dilarang, namun harus ada pembatasan. Boleh tapi di batasi dalam konteks hiburan. Tapi kalo itu menjadi sebuah kebiasaan dan harus menjadi sebuah rutinitas ini yang menjadi tanda tanya besar," katanya.
Apakah perlu pihak sekolah melakukan razia siswa yang bermain game Pokemon Go di sekolah?
"Silakan, tapi kami mengimbaunya diajak diskusi dulu. Kenapa pelajar begitu. Kalo begitu berarti sekolah belum bisa menciptakan kegiatan. Sekarang bikin saja kegiatan yang melelahkan tapi bermanfaat," ujarnya.
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya