Komisi X: Pokemon Go enggak perlu dilarang

Oleh Mohammad Taufik pada 23 Juli 2016, 18:12 WIB

Bandung.merdeka.com - Demam game virtual Pokemon Go melanda hampir seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Berbagai kalangan memainkan game ini, termasuk para siswa sekolah.

Bagaimana pandangan DPR RI terkait demam game Pokemon Go di kalangan siswa?

"Simpulan kami dari Komisi X adalah kenapa siswa main Pokemon Go? Karena dia kurang kegiatan. Jadi bagaimana? Ya mari kita bikin kegiatan yang menarik. Kalo ada kegiatan, mungkin lain (tidak bermain game Pokemon Go)," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat berkunjung ke SMKN 6 Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (23/7).

Ferdiansyah menyatakan, tidak melarang para siswa untuk memainkan game Pokemon Go. Namun dengan catatan harus ada pembatasan sehingga tidak mengganggu jam belajar.

"Enggak perlu dilarang, namun harus ada pembatasan. Boleh tapi di batasi dalam konteks hiburan. Tapi kalo itu menjadi sebuah kebiasaan dan harus menjadi sebuah rutinitas ini yang menjadi tanda tanya besar," katanya.

Apakah perlu pihak sekolah melakukan razia siswa yang bermain game Pokemon Go di sekolah?

"Silakan, tapi kami mengimbaunya diajak diskusi dulu. Kenapa pelajar begitu. Kalo begitu berarti sekolah belum bisa menciptakan kegiatan. Sekarang bikin saja kegiatan yang melelahkan tapi bermanfaat," ujarnya.