Ridwan Kamil tepis isu pemerasan kepada Gereja
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Munculnya dugaan pemerasan yang dilakukan organisasi masyarakat kepada gereja di Kota Bandung langsung diklarifikasi Pemkot Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan gereja di Pendopo Kota Bandung, Kamis (9/6).
Hal ini menyusul kabar dugaan pemerasan yang dilakukan ormas berlabel agama kepada pengelola Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Kota Bandung.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pemkot, Ridwan mengatakan rumah ibadah telah melengkapi seluruh proses izin sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak pula adanya praktik dugaan pemerasan untuk menghambat aktivitas gereja.
"Tidak terjadi yang namanya transaksi pemerasan, karena urusan perizinan gereja (dalam kasus ini) pada dasarnya sudah selesai sesuai prosedur," ujar Ridwan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (9/6).
Menurut dia kerukunan antar-umat beragama di Kota Bandung sudah sangat kondusif. Apalagi Kota Bandung telah mencetuskan Forum Komunikasi Umat Beragama untuk menjaga hubungan antar pemeluk agama.
"Kita kota pertama yang memiliki FKUB supaya urusan komunikasi antar yang berbeda agama dan pendirian rumah ibadah itu bisa di komunikasikan oleh forum ini," katanya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan Kota Bandung juga memiliki forum silaturahmi ormas Islam. Di mana sejumlah ormas Islam berkumpul untuk saling bersilaturahmi.
Hanya saja, ujar dia, masih ada dua ormas Islam yakni FPI dan Garis yang belum tergabung dalam forum tersebut. Oleh karenanya ia meminta keduanya turut bergabung untuk menjaga kondisi yang berhubungan dengan agama tidak saling bergesekan.
"Saya meminta kepada FSOI bersilaturahmi segera agar FPI dan Garis ikut bergabung. Supaya kalau ada komunikasi, aspirasi, pintunya satu tidak pecah-pecah," ujarnya.
Ia menambahkan, bila ada isu atau tindakan yang sifatnya memanfaatkan situasi, dilakukan oleh segelintir oknum tidak bertanggungjawab. Sebab Pemkot Bandung sendiri tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang sifatnya merugikan.
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya