Tuai pro kontra, Pemkot Bandung masih kaji rapor indeks kemasyarakatan
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengkaji rencana penerapan rapor indeks kemasyarakatan bagi warga Kota Bandung. Hal ini dilakukan menyusul adanya pro dan kontra dari masyarakat usai wali kota Bandung mengunggah rencana itu dalam akun media sosial Facebook miliknya.
Ridwan Kamil mengatakan rapor ini bertujuan untuk mengukur keaktifan masyarakat dalam beraktivitas sosial di lingkungannya. Namun rencananya belum final.
"Memang saya posting untuk uji publik. Sebelum diputuskan, akan ada FGD dulu, nanti diterangkan bagaimananya," ujar pria yang akrab disapa Emil ini kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (23/5).
Emil mengatakan, melalui FGD nantinya akan dibahas kajian yang menjadi referensi penerapan. Jadi belum benar-benar murni sesuai dengan yang diungkapkan sebelumnya. Perlu proses pengkajian yang lebih mendetail.
Emil menyebutkan, tujuan penerapan program indeks kemasyarakatan sejatinya demi kebaikan warga Kota Bandung. Yakni mendorong masyarakat untuk tidak hidup individualis melainkan aktif bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya tinggal. Hal ini sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila.
"Inilah bedanya falsafah Pancasila dengan yang individualis. Kalau Pancasila ada falsafah gotong rotong ada komunalitasnya. Sehingga jadi warga itu harus bergaul harus tolong menolong," katanya.
Emil menilai, wajar atas pro kontra yang terjadi ihwal usulan tersebut. Dalam mengeluarkan program pemerintah ada kalanya masyarakat setuju dan tidak setuju.
Menurut dia masyarakat seharusnya tidak perlu khawatir terhadap penerapan program ini. Karena tidak ada sanksi ataupun pencaburan hak apapun sebagai warga Kota Bandung jika mendapat penilaian kurang aktif atau ditandai dengan rapor merah.
"Pak RT punya instrumen ngasih tahu bahwa kamu kurang aktif. Enggak ada resiko apa-apa," katanya.
Melalui akun media sosial Facebook Emil menyebutkan lewat rapor indeks kemasyarakatan, warga yang malas gotong royong, rapat RT, malas atau jarang bergaul akan diberi rapor merah. Sebaliknya jika aktif berwarna biru.
Postingan di akun facebook orang nomor satu di Kota Bandung tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Namun komentar yang dilontarkan tak semua setuju. Tak sedikit masyarakat menilai rencana tersebut terlalu berlebihan. Karena akan mengusik ruang privasi seseorang.
"Saya pikir terlalu intervensi terhadap ruang privat seseorang. Bisa memicu konflik horizontal nantinya. Akan timbul rasa dihakimi. Cukuplah sanksi sosial yang berjalan. Tak perlu tertulis raport seperti ini," komentar salah satu netizen bernama Taufiqurrachman Soekardi.