Mau daftar usaha di Bandung, cukup lewat aplikasi ini

Oleh Farah Fuadona pada 23 Februari 2016, 13:56 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung akan meluncurkan sebuah aplikasi khusus untuk masyarakat yang akan mendirikan usaha menengah kecil. Dengan sebuah aplikasi yang diberi nama Gampil (Gadget Mobile Application for Lisence), masyarakat tidak perlu lagi mengajukan izin untuk mendirikan usaha, tetapi hanya perlu mendaftar lewat aplikasi ini.

"Jadi di Bandung usaha mikro kecil itu gak usah pakai izin, cukup daftanya di HP. Jadi hari kamis besok tanggal 25 kota launching aplikasi namanya 'Gampil' ," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Selasa (23/2).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, dengan adanya aplikasi ini untuk memudahkan para pelaku usaha mikro di Kota Bandung dalam menjalankan usahanya. Sebab selama ini dia kerap mendapatkan laporan dari pelaku usaha mikro yang dipersulit dan proses yang ribet saat mendirikan usahanya.

"Dengan begitu diharapkan UMKM di Bandung tidak direpotkan dengan hal-hal yang membuat usahanya menjadi terhambat," kata dia.

Emil mengungkapkan,masyarakat yang akan mendirikan usaha wajib mendaftarkan di aplikasi Gampil. Sehingga  Pemkot Bandung dapat memonitor pergerakan ekonomi Kota Bandung. Terlebih lagi Kota Bandung saat ini menjadi kota dagang

"Kalau dia tidak daftar ya kita tertibkan aja. Kan kepentingannya untuk kita bantu monitor survey. Sehingga ekonomi Bandung bisa begerak dengan cata cara yang baik. Jadi mengedukasi aja, karena kita tahu di Bandung kan kota dagang jadi kita permudah," ucap Emil.

Selain itu lanjut Emil, pelaku usaha mikro yang terdata melalui aplikasi, dapat dengan mudah untuk mendapatkan akses kredit melati. Selain itu juga untuk pemasarannya juga akan dibantu melalui Facebook.

"Pas nanti pemasarannya, kita bantu melalui pemasaran online  lewat Facebook," jelasnya.