Dukung Transformasi Digital Di Bidang Hukum, Telkom Hadirkan Legal Analytics
Bandung.merdeka.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai salah satu inisiator akselerasi transformasi digital di Indonesia, selalu memberikan inovasi-inovasi di berbagai bidang, salah satunya adalah di bidang hukum. Telkom berinovasi dengan menghadirkan sebuah platform bernama Legal Analytics.
Legal Analytics adalah sebuah platform yang dapat mendukung praktisi hukum dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan secara digital. Dengan menggunakan teknologi Big Data dan Artificial Intelligence, platform Legal Analytics dapat menghimpun seluruh peraturan-peraturan hukum secara tersistem dan up-to-date serta menyediakan hasil analisa secara otomatis dan akurat, sehingga proses perancangan peraturan hukum menjadi lebih produktif dan efisien.
Legal Analytics memanfaatkan teknologi 4.0 dalam mengelola dan menganalisa data dengan tepat, dan dapat menjadi peluang untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, tepat guna dan tepat sasaran.
Ide awal Legal Analytics muncul karena saat ini proses drafting peraturan hukum masih menggunakan cara yang konvensional. Dalam proses penyusunan, sampai saat ini legal drafter masih memahami dan mempelajari secara konvensional seluruh peraturan terdahulu dan seluruh peraturan turunannya yang berkaitan dengan substansi hukum yang akan dirumuskan. Sebagian besar proses masih dilakukan secara konvensional, sehingga dapat menghabiskan banyak waktu dan biaya, serta membuat resiko human error menjadi lebih besar.
Founder dan CEO Legal Analytics, Febby Kosa Deva mengatakan Legal Analytics dihadirkan sebagai solusi dalam mempercepat proses penyusunan peraturan hukum, tanpa mengesampingkan akurasi dan integritas.
âSesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi, agar proses penyusunan peraturan hukum bisa dilakukan dengan lebih cepat, maka kami mencoba turut berkontribusi melalui inovasi kami di bidang hukum. Melalui platform Legal Analytics, kami berharap dapat secara nyata membantu dan membawa perubahan dalam proses penyusunan peraturan hukum menjadi lebih cepat, tepat dan efisien,â ucap Febby dari berita tertulis diterima Merdeka Bandung.
Melalui Legal Analytics, kata Febby, Telkom berkomitmen menciptakan ekosistem digital di bidang hukum yang terhubung dari hulu ke hilir dan mudah dalam traceability. Dengan demikian, hal ini dapat mendukung Indonesia dalam implementasi revolusi industri 4.0 dan transformasi digital di bidang hukum.
Selain itu, Co-Founder dan CMO Legal Analytics, Faiz Ramadhani Rahman menambahkan bahwa penggunaan platform ini tidak hanya diperuntukkan bagi industri khusus saja tapi dapat berjalan di berbagai sektor.
âKami menghadirkan Legal Analytics dengan harapan platform ini dapat berguna tidak hanya di internal Telkom Group, tetapi untuk berbagai sektor seperti biro hukum di Kementerian, DPR, Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, POLRI. Selain itu divisi hukum di perusahaan BUMN dan swasta juga dapat menggunakan Legal Analytics. Harapan kami melalui Legal Analytics, produk-produk hukum yang dihasilkan lebih tepat guna dan tepat sasaran, sehingga dampak positifnya juga akan dirasakan oleh masyarakat umum secara lebih luas,â ucap Faiz.
Legal Analytics memiliki beberapa fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan legal drafter. Beberapa diantaranya adalah Document Recap, yaitu sistem untuk merekap seluruh aktivitas dan berkolaborasi dalam perancangan peraturan hukum secara menyeluruh. Kemudian juga ada Document Analytics untuk menganalisa dan mengharmonisasikan dokumen peraturan hukum secara komprehensif. Sedangkan Document Setting & Drafting dapat digunakan untuk melakukan penyusunan otomatis terhadap naskah rancangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, fitur Search & Reminder juga dihadirkan untuk melakukan pencarian pada dokumen peraturan tertentu, serta menampilkan daftar dokumen yang harus diselesaikan. Dan terakhir, Legal Analytics memiliki fitur Social Media Analytics untuk memberikan informasi mengenai berita hangat dan respon masyarakat terkait keyword tertentu.
Saat ini Legal Analytics sudah digunakan oleh internal Telkom Group, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Perhubungan. Kedepannya diharapkan semakin banyak yang merasakan manfaat dan value dari platform Legal Analytics.
Legal Analytics merupakan produk terbaru dari Leap, umbrella brand produk dan layanan digital Telkom untuk mengakselerasi digitalisasi masyarakat Indonesia. Dengan adanya Leap, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekosistem digital di Indonesia dan mewujudkan kedaulatan digital nasional. Untuk informasi lebih lanjut tentang Leap, dapat mengakses https://leap.digitalbisa.id/.