Gubernur Jabar tunjuk Pj Sekda jadi pelaksana harian wali Kota Bandung

Oleh Endang Saputra pada 15 September 2018, 16:32 WIB

Bandung.merdeka.com - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2013-2018 akan berakhir tanggal 16 September 2018 besok. Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengeluarkan Surat Penugasan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bandung.

Surat Penugasan akan diserahkan Gubernur Jawa Barat kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Dadang Supriatna pada hari Minggu, (16/9) besok. Rencananya penyerahan Surat Penugasan dilaksanakan di Ruang Manglayang Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung.

Dalam acara tersebut akan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang akan menyerahkan jabatannya kepada Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Bandung. Oded M. Danial yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, telah mengemban tugas menjadi Plt. Wali Kota Bandung mulai Kamis (6/9), setelah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2018 lalu.

Dadang Supriatna akan merangkap jabatan sebagai Plh. Wali Kota sekaligus Penjabat Sekda Kota Bandung sampai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung pada 20 September 2018.

Sementara itu, Oded M. Danial yang merupakan Wali Kota Bandung terpilih, akan dilantik bersama wakilnya Yana Mulyana oleh Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka.

Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat juga akan melantik lima kepala daerah lainnya yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, serta Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

Tag Terkait