Garut jadi kota penghasil tembakau kelas dunia

Oleh Endang Saputra pada 04 September 2018, 13:34 WIB

Bandung.merdeka.com - Kecamatan Tarogong Kaler merupakan desa penghasil tembakau terluas di Kabupaten Garut. Luasnya mencapai hampir 1.000 hektar. Mulai dari desa Rancabango hingga Panjiwangi.

Jenis tembakau yang tumbuh juga merupakan varietas unggulan. Salah satunya adalah jenis darwati yang telah dipasarkan ke mancanegara, seperti Jerman, Belanda, Perancis hingga Swiss.

"Khususnya di daerah kami, varientas darwati adalah varietas unggul lokal yang telah dipasarkan hingga pasar Jerman, Perancis, Belanda dan Swiss. Sementara tembakau hitam menembus pasar Thailand, Malaysia, dan Singapura," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Garut, Idin Suhanda dari keterangan tertulis yang diterima Merdeka Bandung, Selasa (4/9).

Kualiatasnya yang unggul itu pula, kata Idin membuat tembakau di daerahnya juga diburu pasar interlokal. Ketika panen, para membeli yang berasal dari Temanggung, Wonosobo, dan Magelang datang untuk membeli.

Menurut Didin, para pembeli itu bisa menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk membeli tembakau. Mereka cukup menghabiskan uang tersebut dalam satu hari.

"Jadi petani tidak perlu mencari pasar untuk menjual hasil panen tembakau. Pasar akan menghabiskan miliaran rupiah untuk membeli tembakau di sini," kata dia.

Tahun ini ungkap Didin, harga tembakau basah mencapai 6000 Rupiah per kilo. Biasanya dari satu hektar perkembunan tembakau menghasilkan 13 ton tembakau. Jadi satu hektarnya bisa menghasilkan sekitar 60 juta Rupiah.

"Jadi bagi petani, hasilnya cukup menggiurkan. Dari modal 20 juta untuk satu hektar bisa menghasilkan 60 juta rupiah," tambahnya.

Bagi Didin, tembakau merupakan anugerah tuhan untuk daerah mereka. Karena tak semua wilayah di Kabupaten Garut bisa menghasilkan tembakau dengan kualitas yang baik.

"Hampir semua tempat di Garut bisa ditanami tembakau. Namun hasilnya belum tentu bagus. Karena tembakau hanya bisa ditanam di ketinggian 600 hingga 1200 Mdpl. Itu pun dalam lokasi tertentu," katanya.

Butuh dorongan banyak pihak

Tembakau menjadi komoditas strategis produk perkebunan Jawa Barat (Jabar). Perkebunan tembakau tersebar hampir di setiap kabupaten atau kota dalam lahan seluas 38 ribu hektar.

Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Jabar, Yeyep Sudrajat mengatakan, Indonesia memiliki 127 komoditas perkebunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 komoditas ada di Jabar.

Masing-masing komoditas dibagi dalam kategori komoditas strategis, prospek, dan unggulan. Menurutnya tembakau masuk ke dalam komoditas strategis yang menjadi unggulan produk perkebunan Jabar. "Tembakau tidak ditinggalkan. Justru masuk dalam komoditas strategis, hanya pelaksanaannya kita urus bersama," kata Yeyep.

Ia mengatakan, daerah penghasil tembakau di Jabar ialah Garut, diikuti Semedang, Bandung, Majalengka sampai Pangandaran. Besarnya luas lahan tembakau di Jabar otomatis membuat rumah tangga yang terlibat dalam bidang komoditas ini juga melimpah.

"Masyarakat yang terlibat tembakau di Jabar signifikan dan banyak sekali. Saya berkali-kali ketemu mereka yang mampu menyekolahkan sampai perguruan tinggi dan lain-lain dari tembakau," tuturnya.

Ia tak menepis jika perkebunan tembakau membutuhkan keberpihakan dari regulasi pemerintah. Untuk itu, perlu dorongan bersama baik dari masyarakat melalui AMTI dan APTI sampai dinas di daerah untuk berkomunikasi dalam menentukan jalan terbaik bagi pihak-pihak terkait tembakau. Sehingga tembakau bisa makin memberdayakan masyarakat Indonesia khususnya Jabar.

"Mudah-mudahan dengan kebijakan yang akan datang, ada perubahan regulasi, karena ini aturan main dibuat manusia bisa diubah," katanya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, umumnya para petani tembakai tidak mau mengganti tanaman tembakau dengan tanaman lain. Mereka sudah melakukan usaha tersebut sejak turun-temurun. "Jadi mereka ahli di bidang pertembakauan," katanya.

Ia juga tidak sepakat dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau. Sebab, tembakau bukan hanya berhubungan dengan rokok, melainkan juga terkait dengan obat-obatan. Contohnya, Dinas Perkebunan Jabar saat ini mengembangkan obat pemberantasan hama untuk tanaman.

"Mestinya bukan hari tanpa tembakau tapi hari tanpa merokok. Karena merokok bukan tembakau saja. Mestinya hari tanpa merokok. Tembakau tidak hanya untuk rokok tapi kesehatan," katanya.

Tingginya lahan tembakau di Jabar tak lepas dari sifat tanam tembakau yang bisa hidup di tanah marjinal, yakni tanah berbatu dan kekurangan air. Beda dengan komoditas lain seperti kakau yang penanamannya harus dipelihara secara teliti.

"Tembakau ditanam di tanah berbatu hasilnya bagus. Dan dari puncuk sampai terbawah laku keras. Kami di pemprov tetap dukung pengembangannya," tandasnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jabar Suryana mengatakan, Jabar merupakan daerah yang unik. Rata-rata, Jabar menghasilkan 1,2-1,4 ton tembakau per hektarnya. Jenis tembakau yang dihasilkan pun beragam. Tembakau khasnya adalah mole yang memiliki lima jenis, yakni mole merah, kuning, hijau, kecoklatan dan putih. "Di Indonesia ada delapan jenis tembakau, lima di antaranya ada di Jabar," katanya.

Bahkan Jabar sudah mengekspor tembakau mole dan tembakau hitam ke luar negeri. Artinya, sambung dia, tembakau turut menyumbangkan devisa untuk negara.

Suryana pun berharap adanya keberpihakan pemerintah melalui regulasi. Dengan lahirnya Undang-undang tentang Kesenatan dan aturan turunannya Permenkes Nomor 18, kata Suryana, pihaknya dan yang hidup dari tembakau, merasa terbelenggu. Menurutnya, banyak pihak memandang tembakau dari perspektif Undang-undang Kesehatan.

"Padahal tembakau diatur juga di Undang-undang sistem budi daya dan Undang-undang tentang Perkebunan. Tapi di mana-mana yang dibicarakan Undang-undang Kesehatan," katanya.

Sementara Hananto dari AMTI Indonesia menambahkan, tanaman tembakau memang mampu hidup di daerah tak subur, sehingga tanaman ini menjadi tanaman alternatif dan cocok untuk bercocok tanam di musim kemarau. Secara nasional, luasan lahan tembakau di Indonesia sekitar 200 ribu hektar.

Namun produktivitas lahan tersebut perlu ditingkatkan kembali. Peningkatan produktivitas ini menjadi tantangan perkebunan tembakau. Di sisi lain, tembakau juga menghadapi tantangan berupa munculnya regulasi yang tidak berpihak.

"Banyak daerah yang kurang mempertimbangkan keberadaan petani tembakau. Misalnya ada perda kawasan tanpa rokok. Tahun 2017 sudah ada 514 daerah kota dan kabupaten atau provinsi yang memiliki perda terkait termbakau. 2018 mencapai 309 daerah kota atau provinsi. Dari jumlah itu, 60 persen aturannya bersifat eksesif atau berlebihan dibanding dengan produk hukum di atasnya (Undang-undang)," katanya.

Ia berharap, perda tentang kawasan tanpa rokok mempertimbangkan sektor tembakau. "Kita negara hukum sepakat diatur, namun AMTI usulannya jangan sampai melarang. Itu kami tandaskan," kata Hananto.

Tag Terkait