Hari pertama kerja usai libur tahun baru, masih ada ASN Pemkot Bandung tak hadir
Bandung.merdeka.com - Mengawali hari pertama masuk kerja usai libur tahun baru, sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Bandung diketahui tidak masuk kerja dengan berbagai alasan. Dari alat pemindaian absensi pada pukul 10.00 WIB baru 95 persen ASN yang terdata telah kembali masuk kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Gunadi Sukma Bhinekas mengatakan, 95 persen ASB yang terdata berasal dari seluruh instansi SKPD di lingkungan Pemkot Bandung. Termasuk dengan aparat di kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan.
"Kalau secara keseluruhan itu pada posisi dengan kewilayahan itu 95 persen seluruhnya. Tapi kalau dari kami di lingkungan pemerintah sini BKPP itu 99 persen (ASN yang masuk)," ujar Gunadi kepada wartawan di kantor BKPP, Jalan Wastukancana, Selasa (2/1).
Gunadi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN Pemkot Bandung untuk kembali masuk seperti biasa usai libur tahun baru. Namun tingkat kehadiran ASN yang tidak 100 persen diakui Gunadi karena sejumlah faktor diantaranya ada pegawai yang cuti dan sakit.
"Mengapa masih ada selisih, karena memang masih ada yang ngambil cuti, itu ngga bisa dihindari. Kemudian ada yang memang sakit. Itu data mesin per jam 10 pagi tadi ya 95 persen," katanya.
Namun demikian, Gunadi memastikan bahwa angka 95 persen itu masih sementara. Sebab pendataan ASN masih terus bergerak. "Tapi makin kesini makin naik, karena kan masuknya bergelombang masuknya ke kami sistem online. Jadi itulah yang menyebabkan kalau masih dianggap ada selisih," ucapnya.
Lebih lanjut Gunadi mengatakan, bila dibandingkan dengan tahun kemarin angka tersebut tidak berbeda jauh yakni sekitar 95-98 persen. Dia memastikan bahwa angka tersebut masih dalam kategori normal untuk pelayanan publik.
"Pada kisaran 95-98 persen itu pelayanan publik masih normal. Kalau sekarang masih terkontrol, karena pada hari ini pasti masuk semuanya. Tapi tidak bisa dihindari ya yang sakit, cuti. Cuti kan bisa karena itu memang haknya cuti hamil dan sebagainya," katanya.
Gunadi pun menegaskan bila diketahui ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
"Kalau tidak masuk tanpa izin pasti kena sanksi. Kita punya PP 53, sudah pasti itu kena sanksi, apakah teguran tertulis teguran lisan. Dilihat sejauh mana derajat sanksinya," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial melakukan sidak di hari pertama masuk kerja usai libur tahun baru. Oded meninjau kantor BKPP yang berada di kompleks Balai Kota Bandung. Oded sempat berkeliling meninjau aktivitas ASN.
"Hari ini Saya juga mencoba untuk melakukan sidak ke sini. Alhamdulillah dari BKPP hampir 99 persen Insya Allah mereka ASN sudah pada masuk kecuali mungkin memang ada beberapa yang izin tidak bisa hadir atau berhalangan," ucap Oded.
Oded berharap, para ASN memiliki spirit baru untuk bekerja di 2018 ini. "Ya mudah-mudahan Saya berharap di tahun 2018 ini tahun baru dan Saya berharap tercipta sebuah semangat baru spirit dalam hal pelayanan publik ASN Kota Bandung dalam melaksanakan pekerjaan ini," katanya.