Gelaran Pilwalkot Bandung 2018 dipastikan tidak ada calon independen

Oleh Mohammad Taufik pada 01 Desember 2017, 12:01 WIB

Bandung.merdeka.com - Gelaran Pilwalkot Kota Bandung dipastikan tidak akan diikuti oleh jalur independen (non parpol). Tiga pasangan calon independen yang telah mendaftar ke KPU Kota Bandung tidak memenuhi persyaratan lantaran jumlah dukungan ktp masih kurang.

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Almubarok, mengatakan ada tiga calon independen yang telah mendaftar ke KPU, yakni Oktri Muhammad Firdaus-Dika Chrisna, Sylvariyadi Rahman-Ajat Sudrajat dan Dony Mulyana Kurnia-Yayat Rustandi. Ketiganya dipastikan gagal menjadi peserta Pilwalkot Bandung lantaran dukungan KTP tidak memenuhi persyaratan sebanyak 110 ribu KTP.

Menurut Rifki, KPU Kota Bandung telah membuka pendaftaran untuk jalur independen dari 26 hingga 29 November. Namun hingga batas waktu terakhir pendaftaran, tidak ada pasangan calon memberikan berkas sesuai yang disyaratkan.

"Oktri dengan Dika tidak memenuhi syarat karena berkas KTP tidak ada. Lalu Sillva-Ajat tidak memenuhi syarat jumlah KTP 60 ribuan. Sedangkan untuk Dony masih dalam proses artinya masih pengecekan, tapi kalau jumlah belum penuhi," ujar Rifki kepada wartawan.

Menurut Rifki, sebagian besar calon mampu mengumpulkan dukungan KTP sebanyak 60 ribu hingga 90 ribu. Jumlah ini masih kurang sesuai dengan yang dipersyaratkan yakni 110 ribu.

"Kemungkinan jumlah dukungan terpenuhi masih belum bisa semua. Dikatakan gagal bisa jadi, karena sudah tidak ada tenggang waktu," katanya.

Rifki mengungkapkan, selanjutnya pihaknya akan membuat berita acara terkait tidak ada calon di Pilwalkot Bandung yang maju lewat jalur independen.

"Jadi pemilu sekarang tidak ada independen dan Saya akan buat SK berita acara hasil pengecekan ini," ujarnya.