KAI Daop 2 amankan 18 ribu meter aset perusahaan di Mekarsari
Penertiban lahan milik KAI DAOP 2
Bandung.merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali melakukan pengoptimalan aset perusahaan dengan melaksanakan penertiban aset di Km 140 + 680 sampai dengan Km 141 + 700 Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (6/9).
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus, mengatakan PT KAI dibantu Kepolisian, TNI, dan unsur pemerintahan daerah menertibkan sisa bangunan yang sebagian besar telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
"Ya kami telah jauh-jauh hari melaksanakan sosialisasi kepada warga dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengambil bagian-bagian bangunan yang masih bisa dimanfaatkan," kata Joni dari siaran berita yang diterima Merdeka Bandung, Rabu (6/9).
Ada 159 kepala keluarga yang bangunannya ditertibkan dengan aset seluas 18.021,39 meter persegi.
Saat disinggung mengenai uang bongkar, Joni menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Direksi PT KAI diberikan uang bongkar sebesar Rp 250.000 per meter persegi untuk banguna permanen dan Rp 200.000 per meter persegi.
"Uang ini sifatnya bukan ganti rugi karena tanah yang ditempati warga adalah tanah milik PT KAI. Kami berharap dengan penertiban ini, aset-aset PT KAI bisa dioptimalkan untuk kepentingan perusahaan," katanya menjelaskan.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya