Pilkada Serentak, KPU Jabar bakal rekrut 800 ribu petugas

Oleh Mohammad Taufik pada 08 April 2017, 12:57 WIB

Bandung.merdeka.com - Meski Pilkada serentak 2018 baru akan berlangsung sekitar satu tahun lebih, tapi ancang-ancang sudah dilakukan KPU Jabar selaku penyelenggara. KPU Jabar akan merekrut sekitar 800.000 petugas yang akan disebar ke 28 kabupaten/kota.

"Saya kira jumlahnya diperkirakan mencapai 800.000 orang itu ditambahkan dengan sekretariat dan lainnya," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Bandung, Sabtu (8/4).

Jumlah itu menurutnya sudah berdasarkan perhitungan, karena nanti mereka akan bekerja mulai di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Selain untuk mengawal Pilgub Jabar 2018, sebagian petugas lainnya akan bekerja ekstra mengawal jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada) di 16 kabupaten/kota yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilgub Jabar 2018.

Dengan banyaknya petugas yang terlibat, kata Yayat, tidak heran jika anggaran yang tersedot untuk membiayai honor petugas mencapai lebih dari 60 persen. KPU Jabar sendiri bakal disuntik Rp 1,1 triliun untuk menyelenggarakan Pilgub Jabar nanti.

Sementara sisanya akan digunakan untuk belanja langsung, seperti pembuatan bahan kampanye dan alat peraga kampanye bagi setiap pasangan calon peserta Pilgub Jabar 2018.

Dia menuturkan, khusus petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan direkrut sebulan sebelum hari H Pilgub Jabar. Sementara petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) mulai direkrut sekitar Agustus-September 2017 mendatang melalui rekrutmen terbuka (open recruitment).

"Kami harap masyarakat berperan aktif menjadi bagian dari pasukan ini," katanya.

Dia juga mengungkapkan, sebagai bentuk apresiasi bagi para petugas demokrasi itu, honor yang disiapkan KPU pun kini lebih besar. Bahkan, khusus petugas di 16 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, mereka akan menerima tambahan honor.

"Yang pasti, khusus petugas di 16 kabupaten/kota itu, akan menerima honor 80 persen dari honor maksimal sesuai ketetapan menteri keuangan," imbuhnya. ‎Hanya saja dari segi jumlah dia tidak memerincinya.

Tag Terkait