Tunjangan dinaikkan, penghasilan PNS Bandung minimal Rp 5 juta
Ilustrasi PNS
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah membuat formulasi baru untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Pemkot Bandung telah meningkatkan besaran tunjangan PNS, dan menghapus sistem honor.
"Jadi di Bandung ini sudah membuat sistem disiplin baru. Dengan tunjangan penghasilan PNS ini tidak ada lagi sistem honor. Sudah saya tanda tangan minggu lalu," ujar Ridwan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (13/3).
Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut dengan besaran tunjangan PNS yang dinaikan, otomatis membuat penghasilan para PNS pun naik. Dia mencontohkan, untuk PNS dengan golongan terendah akan mendapatkan penghasilan minimal Rp 5 juta per bulan.
"Sehingga (PNS) Bandung ini penghasilannya minimal Rp 5 juta yang paling bawah ya dan sampai ke level eselon kepala dinas bisa sampai Rp 40 juta. Jadi artinya sudah sangat sejahtera untuk ukuran pendapatan ASN (Aparatur Sipil Negara)," katanya
Emil mengungkapkan, kenaikan besaran tunjangan ini sudah mulai diberlakukan. Dengan kenaikan ini, Emil berharap PNS Bandung dapat semakin sejahtera.
"Jadi kalau macem macem keterlaluan lah, ini sudah lebih efektif dilakukan," ujarnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya