Kota Bandung resmi bentuk Perseroan Daerah Bandung Infra Investama
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung resmi memiliki perusahan perseroan daerah bernama Bandung Infra Investama (BII). Pendirian badan usaha milik daerah yang sifatnya perseroan ini resmi dibentuk setelah disahkan melalui Perda yang diputuskan dalam sidang Paripurna Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis (10/11).
"Pemerintah Kota Bandung mempunyai Perda yang akan melahirkan satu unit kerja yang ditunggu-tunggu, yaitu Perusahaan Daerah Bandung Infra Investama yang akan mengelola semua aset-aset yang nanti dikembangkan," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan, ada tiga sektor utama yang akan menjadi fokus utama Bandung Infra Investama ini. Tiga bidang tersebut yakni sektor transportasi, properti dan infrastruktur.
"Aset-aset yang nanti dikembangkan menjadi properti, seperti apartemen rakyat. Kemudian di bidang transportasi membantu di bidang cable car, LRT dan lain-lain. Ketiganya di bidang infrastruktur khususnya telekomunikasi. Nah mudah mudahan tiga sektor ini yang selama ini tersendat-sendat karena mungkin APBD juga kurang dan infrastruktur dalam kerjasama pemkot juga memakan waktu terlalu lama, dengan perusahaan ini Insya Allah dengan lebih baik dan ujungnya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan merata," kata Emil.
Emil mengungkapkan, Pemkot Bandung memberikan dana penyertaan modal sebesar Rp 30 miliar untuk modal awal. "Penyertaan modal ada sekitar Rp 30 miliar. Itu modal awalnya saja. Intinya tugasnya mengelola aset-aset pemkot. Tanah tanah pemkot yang selama ini nganggur kita aktivasi," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, mengatakan dengan keberadaan perusahaan Bandung Infra Investama ini akan menjadi pintu masuk progress pembangunan menjadi business to business (b to b), tidak lagi government to business (g to b).
"BII memberikan ruang agar daerah melakukan hal bisnis, mengembangkan ruang b to b. Misalkan mau bangun rumah sakit menggunakan skema b to b. Jadi bisa join dengan BUMN, yang join BII-nya bukan pemerintah," ujarnya memungkasi.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya