Pengelola Bar Upstair meminta maaf kepada warga

Oleh Mohammad Taufik pada 04 Oktober 2017, 14:53 WIB

Bandung.merdeka.com - Pihak pengelola Bar Upstair menyampaikan permohonan maaf kepada warga di lingkungan RW 02, RW 03, dan RW 04 Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung yang merasa terganggu lewat keluhan yang disampaikan beberapa hari lalu.

Pihak manajemen segera menindaklanjuti keluhan warga, salah satunya terkait suara musik yang terdengar hinggga pemukiman warga.

Manajer Upstair, Apes menuturkan, pihaknya langsung merespon terkait keluhan yang disampaikan warga.
Sejak mendapat keluhan dari warga, manajemen terhitung Senin, 2 Oktober 2017 langsung melakukan penutupan sementara.

"Penutupan itu bertujuan untuk melakukan perbaikan dari segi akustik dengan melakukan perbaikan atau penambahan peredam suara. Penutupan akan berlangsung hingga perbaikan atau penambahan itu selesai," ujar Apes lewat pesan singkat, Rabu (4/9).

Terkait minuman beralkohol, pihaknya mengaku sudah menjalankan prosedur yang ada dengan pembuatan izin. Pihaknya akan mengikuti imbauan Pemkot Bandung dalam hal ini Satpol PP.

"Dan untuk sementara karena izin belum ada, dan sesuai imbauan pemerintah maka kami tidak akan menjual minuman beralkohol sebelum izin itu keluar," katanya.

Manajemen menyampaikan permohonan maaf jika selama ini merasa terganggu. "Kami pihak manajemen juga memohon maaf pada warga jika selama ini merasa terganggu. Segala bentuk masukan akan kami terima dan kami berupaya akan melakukan perbaikan ke depannya," ujarnya.